Komisi III DPR Kembali Gelar Rapat Bahas Revisi KUHAP pada Pekan Depan

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 09 Juni 2025 15:48 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyampaikan, pihaknya akan kembali menggelat rapat terkait Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (R-KUHAP), pada Selasa 17 Juni 2025 mendatang.

"Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait RUU KUHAP, mulai tanggal 17 Juni 2025, minggu depan," kata Habiburokhman, Senin (9/6/2025).

Dalam rapat tersebut, Komisi III akan mendengarkan aspirasi dari kalangan mahasiswa yang terdiri dari mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), FH Universitas Indonesia (UI), FH Unila, FH UBL, Program Pasca Sarjana Hukum Universitas Borobudur.

Tak hanya itu, kata dia, Komisi III juga akan mengundang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Peradi hingga beberapa ahli pidana ternama.

Legislator Gerindra itu memastikan, Komisi III DPR akan terus membuka diri atas masukan masyarakat terkait R-KUHAP ini.

"Tujuan kami bukan sekadar memenuhi asas partisipasi bermakna, tetapi juga kami ingin memperkaya RUU KUHAP agar benar- benar berkualitas," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya