Jadi Tersangka Pembunuhan di Malaysia, 5 WNI Terancam Hukuman Mati

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 10 Juni 2025 16:23 WIB
WNI terancam hukuman mati di Malaysia (foto: Freepik)
Share :

Lebih lanjut, Judha mengungkapkan, 5 tersangka WNI saat ini masih dalam penyelidikan di Balai Polis Kluang hingga 7 hari ke depan. KJRI Johor Bahru sudah meminta akses konsuler untuk menemui 5 WNI tersebut. 

“Mereka diancam oleh Pasal 302 Kanun Keseksaan mengenai pembunuhan dengan ancaman hukuman mati,” lanjutnya.

“KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Johor Bahru akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan kekonsuleran,” pungkasnya. 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya