Polisi sendiri sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kejadian tersebut. Dari keterangan pihak keluarga, pelaku dalam kondisi perawatan kejiwaan.
"Dari keterangan pihak keluarga, yang bersangkutan ada riwayat perawatan dari 2023 sampai 2024," ungkapnya.
Pihaknya juga telah bekerjasama dengan Dokkes Polresta Solo, namun tidak ada kemampuan yang berkaitan dengan kejiwaan. Sehingga untuk pemeriksaan pelaku, polisi bekerjasama dengan RSUD.
"Berdasarkan riwayat keterangan awal, memang yang bersangkutan dalam kondisi perawatan kejiwaan. Kita sudah berkoordinasi dengan Dokkes kita, ternyata Dokkes kita tidak ada berkaitan dengan kejiwaan, sehingga kita alihkan ke RSUD untuk mengecek kejiwaannya. Hasilnya masih kita tunggu," tandasnya.