Selesaikan Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, DPR: Ingat Sejarah!

Arief Setyadi , Jurnalis
Senin 16 Juni 2025 13:39 WIB
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah untuk mengingat sejarah dalam menyelesaikan polemik empat pulau Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Ia pun mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang turun tangan mengambil alih penyelesaian polemik tersebut.

"Mengingatkan bahwa para menteri adalah pembantu Presiden. Presiden Indonesia saat ini adalah Presiden Prabowo Subianto," ujar Rieke melalui Instagram @riekediahp, Senin (16/6/2025). 

Empat pulau yang tengah berpolemik yakni Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar), Mangkir Ketek (Mangkir Kecil), Lipan, dan Panjang. Sebelumnya, menjadi bagian wilayah Aceh, namun keluarnya keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang terbit 25 April 2025, keempat pulau itu menjadi bagian wilayah Sumut.

"Sementara, keputusan Mendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 terindikasi kuat bertentangan dengan peraturan perundangan dan mencederai akta perdamian Helsinki," ujarnya. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya