"Prinsip perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam setiap proses penanganan yang kami lakukan," tutupnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri ambil alih penanganan kasus dugaan kekerasan yang dialami anak perempuan, MK (7 tahun), di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Alasannya, dugaan kekerasan tersebut terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
"Penanganan akan diambil alih Bareskrim karena lokasi penganiayaan di Surabaya. Mereka baru sampai naik kereta dari Pasar Turi ke Jakarta, tiba kemarin," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih pada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Anak perempuan usia 7 tahun itu ternyata disiksa orangtuanya di Surabaya, Jawa Timur. Korban lantas dibawa orangtuanya ke Jakarta menaiki kereta, yang mana saat ini polisi tengah menelusuri rekaman CCTV di kawasan Surabaya.
(Fetra Hariandja)