Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Menkum: Segera Kita Ekstradisi!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 17 Juni 2025 09:34 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas/Okezone
Share :

Minister For Law Singapura mengeluarkan notifikasi kepada Magistrate (pengadilan tinggi di Singapura) sebagai respon permohonan estradisi dari Pemerintah Indonesia.

Supratman menambahkan, ekstradisi Paulus Tannos ini adalah kasus pertama setelah pemerintah Indonesia menandatangani  perjanjian ekstradisi bersama Pemerintah Singapura.

“Kami mendapat informasi bahwa pelaksanaan committal hearing terhadap ekstradisi PT pada 23-25 Juni 2025” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya