Pemuda Aniaya Ibu di Bekasi Ditetapkan Tersangka

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 22 Juni 2025 17:10 WIB
Pelaku penganiayaan terhadap ibu di Bekasi (Foto: Ari Sandita/Okezone)
Share :

BEKASI – Polisi menangkap Moch Ichsan (22), anak yang tega menganiaya ibunya di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kini, Ichsan ditetapkan tersangka dan ditahan.

“Pelaku sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan,” kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Minggu (22/6/2025).

Menurut Binsar, atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara. “Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” katanya.

Pemicu penganiayaan

Polisi mengungkap pemicu Ichsan menganiaya ibunya. “Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga,” ucap Binsar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya