Polri Bakal Umumkan Hasil Penyelidikan Tambang Nikel di Raja Ampat

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 23 Juni 2025 18:27 WIB
Polri (Foto: Dok)
Share :

Sebagai informasi, pemerintah telah mencabut empat IUP dari perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat. Pemerintah pun membeberkan daftar empat perusahaan tersebut.

“Yang kita cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining. Ini yang kita cabut,” ujar Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Menurut Bahlil, pencabutan dilakukan karena ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran, baik dari aspek perizinan maupun dampak terhadap lingkungan di kawasan Raja Ampat.

“Alasan pencabutan, yang pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri LHK kepada kami, itu melanggar. Yang kedua, kami juga turun langsung cek di lapangan. Kawasan-kawasan ini harus kita lindungi, dengan tetap memperhatikan biota laut dan konservasi,” katanya.

“Sekalipun perdebatan yang akan terjadi adalah izin ini diberikan sebelum kita tetapkan ini sebagai kawasan geopark,” tambahnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya