JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustadz Khalid Basalamah pada hari ini, Senin 23 Juni 2025. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (23/6/2025).
KPK juga meminta pihak-pihak lain kooperatif dan menyampaikan informasi terkait perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah. Ia menyebut, Ustadz Khalid dicecar penyidik terkait korupsi kuota haji.
"Ya didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu," ujarnya.