Sultan memahami urgensi dan pentingnya infrastruktur pelabuhan dan kapal angkutan umum bagi masyarakat kepulauan. Sebab, ia pernah mengunjungi Enggano sebelum menjadi pimpinan DPD RI.
"Masih banyak Enggano-Enggano lainnya di banyak wilayah yang perlu kita perhatikan bersama. Oleh karena itu, DPD RI secara kelembagaan terus berupaya menyelesaikan RUU tentang Daerah Kepulauan sebagai payung hukum untuk melindungi hak-hak masyarakat dan mendorong pelayanan publik di pulau-pulau terluar dan terdepan," pungkasnya.
(Arief Setyadi )