“Materi penguatan integritas pengelolaan zakat nasional akan disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Inspektorat Jenderal Kemenag. Kami juga mengundang anggota DPR RI serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membahas penguatan kelembagaan Baznas dan LAZ,” jelasnya.
Selain itu, Rakornas juga akan mengulas topik perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan zakat yang terintegrasi dengan rencana pembangunan nasional lima tahun ke depan.
Pembahasan ini melibatkan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sekretariat Jenderal Kemenag, Kementerian PPN/Bappenas, dan Baznas.
“Melalui Rakornas ini, tata kelola zakat dapat semakin kuat dan terarah sehingga memberi dampak nyata dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia,” tutup Waryono.
(Fahmi Firdaus )