Paulus Tannos Ogah Diekstradisi, Sidang di Singapura Masih Berlanjut

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 25 Juni 2025 17:24 WIB
Buronan KPK Paulus Tannos (foto: dok ist)
Share :

Ia menggarisbawahi, keputusan ini adalah cerminan bentuk komitmen dari Pemerintah Singapura atas pelaksanaan Perjanjian Ekstradisi yang sudah disepakati bersama. 

"Kita patut bersyukur ini adalah langkah awal dari hubungan kedua negara terutama dalam penegakan hukum, saya mengajak semua pihak untuk saling mendukung, dan tentu kita tidak bisa mengintervensi proses hukum di Singapura," ujarnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya