JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Kasus tersebut harus dijadikan momentum bersih-bersih di lembaga yang fokus pada pendidikan itu.
"Ini harus menjadi bahan evaluasi mendasar dan momentum bersih-bersih di internal kementerian, dengan mengevaluasi sistem di internal dan menciptakan sistem good governance, untuk mencegah potensi korupsi," ujar Sekretaris LBH-AP PP Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).
“Kementerian Pendidikan adalah ujung tombak peningkatan SDM, untuk melakukan transfer of knowledge, dan pembentukan karakter suatu bangsa yang merupakan tugas utama,” katanya.