Curi Mobil Usai Keroyok Korban, Pria Ini Ditangkap saat Ingin Kabur di Bandara Soetta

Muslimin, Jurnalis
Sabtu 28 Juni 2025 09:42 WIB
Pelaku pencurian (foto: Okezone)
Share :

Setelah dilakukan upaya pengembangan, polisi mendapat informasi bahwa WF hendak melarikan diri ke Aceh. Penangkapan pun dilakukan sebelum pelaku sempat menaiki pesawat.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Honda Civic Turbo beserta dokumen kendaraannya. Tersangka kini dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya