Soal Kematian Juliana Marins, Menko Yusril Tegaskan Indonesia Tak Pernah Terima Nota Diplomatik dari Brasil 

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 04 Juli 2025 16:01 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto: Okezone/Reffi)
Share :

Namun, Ia menekankan bahwa Pemerintah bukanlah pihak dalam konvensi maupun anggota dari komisi tersebut. 

"Setiap upaya untuk membawa negara kita ke sebuah forum Internasional apapun, bahkan termasuk lembaga peradilan seperti International Court of Justice (ICJ) ataupun International Criminal Court (ICC) di Den Haag tidak mungkin dapat dilakukan tanpa kita menjadi pihak dalam konvensi atau statutanya, dan kita setuju lebih dahulu untuk membawa sebuah kasus ke badan itu. Itu adalah prinsip dalam hukum dan tata krama internasional," tegasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya