Hasto Kristiyanto Tak Diuntungkan Dalam Perkara Suap Harun Masiku

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 10 Juli 2025 23:25 WIB
Hasto Tak Diuntungkan Dalam Perkara Suap Harun Masiku
Share :

Sebagai informasi, Jaksa menuntut Hasto Kristiyanto tujuh tahun penjara. Jaksa meyakini Hasto secara sah dan terbukti melakukan tindak pidana suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan soal pengurusan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.

Jaksa juga menilai Hasto melakukan perintangan penyidikan dalam kasus yang sama. Jaksa juga menuntut Hasto supaya membayar denda Rp 600 juta subsider enam bulan penjara.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya