“Di sisi lain, pemerintah bersama stakeholder terkait juga harus memastikan adanya penegakan hukum apabila data penerima bansos disalahgunakan, agar tidak merugikan masyarakat yang tidak tahu apa-apa,” tambahnya.
Puan pun menyerukan agar pemerintah dan masyarakat bersama-sama memerangi judi online. Ia meminta pemerintah melalui kementerian terkait dan penegak hukum tidak hanya berhenti pada pemblokiran situs, tetapi juga membongkar jaringan transaksinya, termasuk jalur keuangan, rekening palsu, dan pelaku jual beli data.
"Sudah saatnya penanganan judi online tidak hanya di permukaan. Ini bukan sekadar soal moral, tapi juga menyangkut keamanan ekonomi rumah tangga, ancaman terhadap data pribadi, dan rusaknya tatanan sosial. Pemerintah harus kerja lintas sektor untuk benar-benar memberantas judi online,” tutup Puan.
(Awaludin)