Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Perempuan Ditangkap!

Agus Warsudi, Jurnalis
Senin 14 Juli 2025 22:40 WIB
Polisi bongkar sindikat penjualan bayi ke Singapura (Foto: Agus Warsudi/Okezone)
Share :

BANDUNG – Ditreskrimum Polda Jabar membongkar sindikat penjualan bayi asal Jawa Barat ke Singapura. Sebanyak enam bayi korban sindikat berhasil diamankan dan 12 perempuan tersangka penjualan bayi ditangkap.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap sindikat human trafficking dengan jumlah tersangka 12 orang.

"Penyidik juga mengamankan enam korban human trafficking, terdiri atas lima balita dan satu bayi. Para korban diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat. Keenam korban dibawa ke Polda Jabar. Selain itu, ada satu korban lagi yang didatangkan dari Jabodetabek," kata Kabid Humas didampingi Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Surawan, Senin (14/7/2025).

Kombes Hendra menyatakan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari perekrut, perawat bayi sejak dalam kandungan, penampung, pembuat surat-surat palsu, hingga pengirim bayi ke Singapura.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa surat-surat, KTP palsu, paspor, dan identitas lainnya," ujar Kombes Hendra.

 

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan kasus penculikan bayi. Polda Jabar yang menerima laporan itu melakukan penyelidikan hingga terungkap bahwa bayi tersebut diculik sindikat penjualan bayi.

"Kami berhasil mengembangkan kasus perdagangan bayi internasional ini dan mengungkap jaringan (sindikat) terkait. Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan lima bayi dari Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura," katanya.

Surawan menyatakan, saat ini Polda Jabar masih mengembangkan kasus lebih lanjut. Bayi-bayi yang diamankan ini sebagian besar berasal dari Jawa Barat. 

"Bayi-bayi tersebut berusia kurang dari satu tahun, rata-rata 2–3 bulan, masih dalam masa perawatan. Menurut keterangan tersangka, bayi-bayi ini akan diadopsi atau diaklimatisasi di Singapura," imbuhnya. 

 

Surawan menuturkan, beberapa bayi didapatkan dari orangtua yang menjual anaknya karena sudah dalam pengawasan dan dibiayai persalinannya oleh para pelaku.

"Harga jual bayi berkisar antara Rp11.000.000 sampai Rp16.000.000," tuturnya. 

Kasus ini sudah berlangsung selama beberapa tahun dan pelaku beroperasi setiap tahun. "Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini ke depannya," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya