Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Eks Stafsus Nadiem Makarim Ternyata Ada di Luar Negeri

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 15 Juli 2025 23:32 WIB
Kejagung umumkan tersangka korupsi laptop chromebook di Kemendikbudristek (Foto: M Refi Sandi/Okezone)
Share :

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkap, kerugian negara akibat proyek pengadaan laptop tersebut mencapai Rp1,980 triliun, dari total anggaran proyek senilai Rp9,3 triliun yang bersumber dari APBN.

"Perbuatan tersangka bertentangan dengan ketentuan Pasal 2 Ayat (1), kemudian ketentuan Pasal 3 Jo Pasal 14 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya