3. Klaster Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Dengan terdakwa: Darmawati
Sementara itu, dua klaster lain masih menjalani proses persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, yaitu:
1. Klaster Koordinator
Dengan terdakwa: Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, Alwin Jabarti Kiemas
2. Klaster TPPU (lanjutan)
Dengan terdakwa: Adriana Angela Brigita
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan jaringan perlindungan terhadap aktivitas ilegal situs judi online, yang disebut melibatkan oknum dalam lembaga digital pemerintah.
(Awaludin)