Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Angkat Borgol Didampingi Anies Baswedan

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 18 Juli 2025 18:43 WIB
Tom Lembong dan Anies Baswedan (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mengangkat tangannya yang diborgol tinggi-tinggi setelah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi importasi gula. Aksi tersebut terjadi di hadapan awak media, sesaat setelah sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Sebelumnya, Tom Lembong sempat memberikan pernyataan singkat dalam sesi doorstop bersama wartawan di lobi Pengadilan Tipikor. Ia didampingi oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Dalam momen tersebut, Anies terlihat menyalami Tom Lembong, yang kemudian mengangkat kedua tangannya yang terborgol — aksi ini pun langsung terekam jelas oleh kamera media. Borgol yang membelit tangannya terangkat tinggi hingga sejajar kepala.

Tak berhenti di situ, Anies juga terlihat menepuk dada Tom Lembong sebanyak tiga kali, seolah memberi dukungan moril. Tom hanya membalas dengan senyuman tipis.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya