JAKARTA- Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kecewa terhadap putusan vonis Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang terjerat kasus korupsi importasi gula. Tom Lembong divonis hukuman 4 tahun 6 bulan bui oleh Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Jumat (18/7/2025).
Anies menyoroti keadilan serta demokrasi di Indonesia yang jauh dari selesai dan belum kokoh berdiri. Ia menyebut keraguan terhadap kredibilitas sistem hukum dan penegakan kebenaran masih jauh dari harapan.
"Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri,” ujar Anies dalam laman @aniesbaswedan dikutip Okezone.
“Kita dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum, dan tentang keberanian negara menegakkan kebenaran. Ketika kepercayaan terhadap proses peradilan runtuh, maka fondasi negara ikut rapuh," sambung Anies.
Anies pun mengutarakan kekecewaannya atas putusan vonis yang diberikan kepada mantan Menteri Perdagangan itu. Ia menilai fakta-fakta yang seharusnya memperkuat posisi Tom Lembong diabaikan.
"Hari ini, Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan," ucapnya.
"Selama proses berjalan, berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan,”ujar Anies.
“Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom Lembong, tapi semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan," tambahnya.
Anies mengatakan jika kasus sejelas ini saja bisa berujung pada hukuman penjara, jika seseorang seperti Tom yang dikenal dan terbukti integritasnya di pengadilan, terbuka dan disorot publik perkaranya, masih bisa dihukum semena-mena, maka bayangkan nasib berjuta lainnya yang tak punya akses, sorotan, atau kekuatan serupa.
Senin lalu, Tom menyampaikan dalam dupliknya bahwa ia belajar tentang makna kata tawakkal, tentang berusaha sekuat tenaga lalu menyerahkan hasilnya pada Tuhan.
"Sayangnya hari ini, hasil itu belum berpihak padanya. Tapi ini bukan ujung. Ini satu babak dari perjuangan panjang untuk menghadirkan keadilan yang belum tuntas dan akan terus kita jalani bersama," jelasnya.
Lebih lanjut, Anies membeberkan bahwa Tom dan tim pengacara masih mempertimbangkan respon terhadap putusan ini. Tapi satu hal yang jelas, kita akan terus mendukung penuh langkahnya untuk mencari keadilan sampai titik akhir.
"Apapun yang akan ia hadapi ke depan, kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )