Nekat Curi Motor Kepala Desa, Pria Ini Gagal Nikah Usai Tertangkap Warga

Taufik Syahrawi, Jurnalis
Senin 21 Juli 2025 01:00 WIB
Pencuri motor kepala desa (foto: Okezone)
Share :

Sebelum diamankan polisi, pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga. Ia mengalami luka-luka ringan dan langsung dievakuasi ke Mapolres Bangkalan bersama barang bukti.

Berdasarkan pemeriksaan awal, IS mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di lima lokasi berbeda selama dua bulan terakhir. Uang hasil kejahatan itu, menurut pengakuannya, justru digunakan untuk dugem di beberapa tempat hiburan malam di Surabaya.

“Ironisnya, pelaku ini sebenarnya sedang dalam persiapan menikah dua bulan lagi. Tapi tampaknya rencana itu harus batal karena ulahnya sendiri,” kata AKP Hafid.

Kini IS harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang turut terlibat masih dalam pengejaran polisi dan identitasnya sudah dikantongi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya