Ikatan Pelajar Muhammadiyah Apresiasi Langkah Menteri Imipas Setarakan Derajat Anak Indonesia

Agustina Wulandari , Jurnalis
Selasa 22 Juli 2025 17:17 WIB
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jowanda Harahap. (Foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Dalam semangat Hari Anak Nasional yang kita peringati setiap 23 Juli, penting untuk menyadari bahwa anak-anak bukan hanya objek perlindungan, melainkan subjek masa depan. Anak bangsa adalah generasi penerus yang kelak akan mengisi ruang-ruang strategis negeri ini.

Namun, dalam gelombang perayaan dan seremoni tahunan, masyarakat acapkali lupa bahwa ada ribuan anak Indonesia yang saat ini berada di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Mereka bukan anak yang gagal. Mereka adalah anak-anak yang sedang diberi kesempatan untuk bangkit.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto baru-baru ini memberikan angin segar. Dalam keterangannya menjelang Hari Anak Nasional 2025, ia menyampaikan perhatian khusus terhadap anak-anak di LPKA.

"Jangan lupakan anak yang saat ini terpaksa ada di dalam lembaga pembinaan. Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua," ujarnya. Ini bukan sekadar pesan, tapi refleksi dari kebijakan yang berpihak dan manusiawi.

Langkah kementerian yang menitikberatkan pada pendidikan formal dan nonformal, bimbingan kerohanian, serta pelatihan keterampilan bagi anak-anak di LPKA adalah wujud nyata dari rehabilitasi yang menyeluruh.

Pendidikan bukan hanya alat untuk menghafal dan mengisi nilai rapor, melainkan instrumen pemulihan martabat manusia. Anak-anak yang sedang dalam proses pembinaan itu tetap berhak atas harapan, atas hak untuk menjadi lebih baik.

Dalam konteks ini, kebijakan remisi khusus anak yang diberikan menjelang Hari Anak Nasional patut diapresiasi. Bukan hanya sebagai instrumen hukum, melainkan sebagai pengakuan bahwa perubahan sikap dan perilaku layak dihargai.

Mengutip data dari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), terdapat 2.096 anak yang saat ini berada di dalam sistem pemasyarakatan, 1.272 di antaranya diusulkan menerima remisi. Ini bukan angka semata, tapi cermin dari kepercayaan negara kepada warganya yang sedang berbenah.

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) Jowanda Harahap menyambut kebijakan ini dengan komitmen penuh. IPM, sebagai organisasi pelajar berbasis nilai keislaman dan kemanusiaan, meyakini bahwa tidak ada anak yang dilahirkan untuk gagal.

"Oleh karena itu, kami menjadikan momentum seperti Forum Taaruf dan Orientasi Siwa (FORTASI) atau dikenal dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai ruang edukasi masif, yaitu menyuarakan nilai integritas, bahaya penyimpangan sosial, kekerasan, bahkan isu adiksi dan pengendalian tembakau di kalangan pelajar," ujarnya.

Anak-anak yang sedang dibina di LPKA adalah bagian dari perjuangan mewujudkan Indonesia Emas 2045. "Jangan biarkan sistem menjebak mereka dalam stigma. Tugas kita bukan hanya membebaskan mereka dari ruang pembinaan, tetapi juga membuka ruang perbaikan, pendidikan, dan harapan untuk hidup yang lebih baik," tutur Jowanda.

"Mereka juga ingin menjadi guru menjadi teknisi, menjadi pemimpin, menjadi bagian dari solusi dan kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan jalan mereka tetap terbuka. Anak-anak di LPKA bukan beban, mereka adalah bagian dari jawaban tentang masa depan yang inklusif, adil, dan penuh harapan," katanya.

(Agustina Wulandari )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya