Mengutip data dari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), terdapat 2.096 anak yang saat ini berada di dalam sistem pemasyarakatan, 1.272 di antaranya diusulkan menerima remisi. Ini bukan angka semata, tapi cermin dari kepercayaan negara kepada warganya yang sedang berbenah.
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) Jowanda Harahap menyambut kebijakan ini dengan komitmen penuh. IPM, sebagai organisasi pelajar berbasis nilai keislaman dan kemanusiaan, meyakini bahwa tidak ada anak yang dilahirkan untuk gagal.
"Oleh karena itu, kami menjadikan momentum seperti Forum Taaruf dan Orientasi Siwa (FORTASI) atau dikenal dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai ruang edukasi masif, yaitu menyuarakan nilai integritas, bahaya penyimpangan sosial, kekerasan, bahkan isu adiksi dan pengendalian tembakau di kalangan pelajar," ujarnya.
Anak-anak yang sedang dibina di LPKA adalah bagian dari perjuangan mewujudkan Indonesia Emas 2045. "Jangan biarkan sistem menjebak mereka dalam stigma. Tugas kita bukan hanya membebaskan mereka dari ruang pembinaan, tetapi juga membuka ruang perbaikan, pendidikan, dan harapan untuk hidup yang lebih baik," tutur Jowanda.
"Mereka juga ingin menjadi guru menjadi teknisi, menjadi pemimpin, menjadi bagian dari solusi dan kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan jalan mereka tetap terbuka. Anak-anak di LPKA bukan beban, mereka adalah bagian dari jawaban tentang masa depan yang inklusif, adil, dan penuh harapan," katanya.
(Agustina Wulandari )