JAKARTA – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus, menanggapi permintaan mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, kembali ke Indonesia usai menjadi tentara bayaran Rusia. Pemerintah akan memproses permintaan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.
“Aturannya bagaimana? Yang bersangkutan ingin kembali, tentunya kita sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi kita tunggu saja prosedur prosesnya,” ujar Lodewijk dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (25/7/2025).
Hingga saat ini, keinginan Satria kembali ke Tanah Air baru disampaikan melalui media sosial. Oleh karena itu, pemerintah masih menunggu tindak lanjut resmi dari kementerian terkait sebelum mengambil langkah konkret.
“Beliau kan baru ngomong di media sosial. Kita lihat nanti setelah mungkin ada surat resmi, terutama dari Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri,” tambahnya.
Satria telah melakukan tindakan desersi, yang menyebabkan kehilangan status kewarganegaraan dan dipecat dari militer.
Satria Kumbara sebelumnya sempat viral di media sosial karena bergabung sebagai tentara bayaran Rusia dalam konflik melawan Ukraina. Kini, ia mengungkapkan penyesalannya dan meminta agar bisa kembali menjadi warga negara Indonesia.
Pesan tersebut disampaikan Satria melalui akun TikTok @zstorm689 pada Minggu lalu, yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
“Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” kata Satria dalam unggahannya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Hukum dan HAM terkait permintaan tersebut.
(Fetra Hariandja)