Hakim: Amicus Curiae Romo Magnis-Eks Jaksa Agung Jadi Pertimbangan Vonis Hasto

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 25 Juli 2025 22:46 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

Sebelumnya, puluhan orang mengirimkan pandangan hukum sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Amicus curiae tersebut dikirim menjelang sidang pembacaan putusan yang dijadwalkan pada Jumat, 25 Juli 2025.
Dari puluhan orang tersebut, terdapat Romo Magnis hingga Jaksa Agung 1999–2001 Marzuki Darusman. Selain keduanya, terdapat juga kelompok Aliansi Akademik Independen yang terdiri dari 23 akademisi dan aktivis dari berbagai universitas.

“Perkenankan kami Aliansi Akademik Independen turut memberikan pandangan akademik kami dalam perspektif socio-legal, yaitu melihat hukum dalam konteks, dan bertujuan mendukung prinsip due process of law, serta supremasi hukum dalam proses peradilan pidana,” sebagaimana dikutip dari dokumen amicus curiae tersebut yang dilihat pada Selasa 22 Juli 2025. 

Melalui dokumen tersebut, Romo Magnis dan kawan-kawan menilai, penuntutan terhadap Hasto janggal dan menimbulkan kekhawatiran besar bahwa independensi peradilan dan demokrasi melemah.

Sejumlah akademisi tersebut pun menyoroti bukti yang dihadirkan jaksa KPK di persidangan yang dipandang lemah, prosedur pemeriksaan yang diwarnai pemaksaan, hingga momentum dimulainya penyelidikan yang terkesan lebih didorong oleh motivasi politik, alih-alih hukum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya