MUI Fatwakan Haram Soundhoreg: Berdampak pada Lingkungan dan Kesehatan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Sabtu 26 Juli 2025 23:51 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh (foto: Okezone)
Share :

Atas dasar itu, MUI Pusat memahami kerusakan sosial yang ditimbulkan dari aktivitas soundhoreg. MUI meminta pemerintah segera mengambil langkah terukur guna menjaga harmoni di masyarakat.

“Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk membangun harmoni di tengah masyarakat dan mencegah seluruh aktivitas yang bisa merusak kenyamanan, ketertiban umum, dan tatanan sosial,” ucapnya.

Asrorun menegaskan, masalah utamanya bukan pada alat pengeras suara (sound system), melainkan pada cara, waktu, dan tujuan penggunaannya.

“Jangan dibiarkan hanya karena alasan ekonomi, sementara ada kelompok masyarakat besar yang dirugikan. Intinya bukan pada sound-nya. Jika sound digunakan untuk kepentingan yang baik, tidak merusak, dan diputar pada waktu yang tepat tanpa mengganggu masyarakat, tentu dibolehkan,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya