Bak Film Action! Penangkapan Dramatis Debt Collector Bawa 1 Kg Sabu di Kampar

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Kamis 31 Juli 2025 20:19 WIB
Penangkapan debt collector bawa sabu (foto: Okezone/Banda)
Share :

PEKANBARU – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram (kg) dalam operasi penangkapan dramatis di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. 

Dua pelaku, seorang pria berprofesi debt collector dan seorang wanita residivis, berhasil diamankan setelah pengejaran yang diwarnai tembakan.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan menyatakan, penangkapan ini merupakan pencapaian terbesar sepanjang tahun 2025 dalam upaya memerangi narkoba. 

Kedua pelaku diidentifikasi sebagai JL (42), pengemudi mobil yang juga seorang debt collector, dan FY (41), seorang wanita yang berperan sebagai pengedar atau pengantar.

"Pengungkapan penyalahgunaan narkoba kali ini merupakan capaian terbesar sepanjang tahun 2025 dengan 1 kg sabu," ujar Boby, Kamis (31/7/2025).

 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Markus Timbul Sinaga, menjelaskan bahwa penangkapan kedua terduga pelaku bermula dari pembuntutan yang dilakukan petugas sejak dari Pekanbaru. Tersangka kemudian melaju menuju Tapung Kampar, hingga akhirnya tiba di KM 4,5, Desa Karya Indah.

Saat hendak diamankan, kedua pelaku mencoba melarikan diri, memaksa tim mengambil tindakan tegas dan terukur. Tembakan peringatan dilepaskan ke bagian depan mobil yang mereka kendarai, mengakibatkan ban pecah dan kendaraan tak bisa lagi melaju. Aksi sigap petugas ini berhasil menghentikan pelarian kedua kurir barang haram tersebut.

Dia menjelaskan, tersangka FY bukanlah nama baru di dunia kriminal. Ia merupakan residivis kasus narkoba yang sama, pernah ditangkap dan dipenjara oleh Polres Kampar pada tahun 2016, dan baru bebas tahun 2021. Sementara JL sendiri diketahui berprofesi sebagai debt collector.

 

Markus mengungkapkan, bahwa kedua pelaku diyakini terlibat dalam sindikat peredaran narkoba yang lebih besar.

"Kedua pelaku ini kita yakini terlibat dengan sindikat peredaran narkoba yang dalam pengembangan yang kami lakukan, FY memiliki big boss dengan inisial A," ujarnya. 

Ia juga menyampaikan bahwa penyelidikan lanjutan terindikasi adanya pengembangan kasus untuk memburu bos besarnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya