Pramono Terima Surat Pengunduran Diri Dirut PT Food Station, Tersangka Kasus Beras Oplosan

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 01 Agustus 2025 17:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung/Foto: Dok Okezone
Share :

“BUMD adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Maka akuntabilitas dan integritas harus menjadi fondasi utama,” tegasnya.

Meski sejumlah pejabat Food Station telah ditetapkan sebagai tersangka, Pemprov DKI memastikan layanan distribusi pangan untuk masyarakat tetap berjalan normal.

“Yang paling penting adalah layanan publik tidak boleh berhenti. Distribusi pangan strategis tetap harus berjalan lancar, karena ini menyangkut kepentingan jutaan warga Jakarta,” jelasnya.

Pramono juga telah meminta jajaran manajemen Food Station untuk meningkatkan pengawasan internal serta membuka kanal pengaduan publik. Masyarakat dapat melaporkan temuan beras yang tidak sesuai standar ke nomor 0821-3700-1200.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang petinggi PT FS sebagai tersangka dalam kasus penjualan beras yang tidak sesuai standar mutu. Penetapan tersangka itu dilakukan polisi pasca gelar perkara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya