“Setelah berhasil membongkar pintu, pelaku masuk dan membawa kabur motor. Dalam satu showroom, mereka bisa mengangkut antara 3 hingga 7 unit motor sekaligus,” ujar Condro.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Rangga Cahyadi (29), pemilik showroom motor di Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, yang kehilangan tiga unit sepeda motor pada Sabtu (19/7/2025). Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, motor hasil curian dijual ke RS dan MAS dengan harga bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp12 juta per unit.
“Kasus ini masih kami kembangkan karena masih ada pelaku lain yang belum tertangkap. Identitasnya sudah kami kantongi,” tegas Condro.
 
(Fetra Hariandja)