Menteri Imipas Tunggu Arahan Kejagung Keluarkan Red Notice Riza Chalid

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 06 Agustus 2025 16:19 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Ardianto/Foto: Dokumen Okezone
Share :

JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Ardianto, akan mengeluarkan red notice terhadap tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Status buronan internasional ini akan dikeluarkan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan.

“Nanti aparat penegak hukum yang mengajukan dari Kejaksaan Agung,” kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).

Status red notice akan diserahkan kepada Kejagung dan aparat penegak hukum. Presiden Prabowo Subianto juga telah mendapatkan laporan dari aparat penegak hukum mengenai kasus yang menjerat Riza Chalid.

“Beliau (Prabowo) pasti sudah dapat laporan dari APH,” ucapnya.

Agus memastikan keberadaan Riza saat ini di Malaysia. Kementerian Imipas akan terus memantau posisi Riza Chalid secara rutin.

“Ya kami ikuti saja. Kami monitor. Info pastinya masih di Malaysia, ya,” pungkasnya.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya