Berikut daftar lima buronan yang dimaksud:
1. Paulus Tannos
Buronan pertama adalah Direktur PT Sandipala Arthaputra, yakni Paulus Tannos. KPK menetapkan Tannos sebagai tersangka dalam kasus proyek e-KTP yang terjadi pada Agustus 2019. KPK menyatakan Tannos terlibat dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah.
Namun sejak 2017, Tannos diketahui telah pergi ke Singapura bersama keluarganya. Hingga kini, keberadaannya belum diketahui.
2. Kirana Kotama
Kirana Kotama, atau yang dikenal juga dengan nama Thay Ming, ditetapkan sebagai DPO KPK atas dugaan kasus suap pengajuan revisi alih fungsi lahan hutan di Riau pada tahun 2014. Ia ditetapkan sebagai DPO sejak 15 Juni 2017 dan terakhir terdeteksi berada di Amerika Serikat.
3. Emyliana Said
Nama lain yang ditetapkan KPK sebagai DPO namun belum tertangkap adalah Emyliana Said. Namanya diduga terlibat dalam penyuapan Bambang Kayun dengan memberikan uang sebesar Rp50 miliar dan Rp1 miliar dalam penanganan kasus di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.