JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji 2024. KPK menyebut perkara ini akan segera memasuki tahap baru.
"Terkait dengan pemeriksaan (mantan) Menteri Agama. Tadi pertanyaannya, apakah ini babak akhir dari penyelidikan? Ini sudah mendekati penyelesaian," ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (7/8/2025).
Menurut Asep, KPK berencana meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Ia memastikan proses tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan," ujarnya.