Duh! Ustadz Das’ad Latif Kaget Uang Pembangunan Masjid Tak Bisa Ditarik, Ternyata Rekeningnya Diblokir PPATK

Abdoellah Nicolha, Jurnalis
Jum'at 08 Agustus 2025 10:09 WIB
Ustadz Das'ad Latif (Foto: Tangkapan layar)
Share :

Upaya ini dinilai sebagai langkah perlindungan terhadap rekening nasabah agar hak dan kepentingannya tetap terlindungi.

Koordinator Kelompok Substansi PPATK, M. Natsir Kongah, mencontohkan salah satu temuan PPATK adalah rekening dormant yang menjadi target kejahatan tanpa sepengetahuan atau kesadaran pemiliknya.
Misalnya, untuk menampung dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya.

“Dana pada rekening dormant diambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain, dan rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya (tidak pernah dilakukan pengkinian data nasabah),” kata Natsir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 31 Juli 2025.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya