KPK Naikkan Kasus Kuota Haji ke Penyidikan, Bakal Ada Tersangka?

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 09 Agustus 2025 07:47 WIB
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (Foto: Jonathan S/Okezone)
Share :

KPK menduga telah terjadi perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.

Sebelumnya, KPK memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Ia memberikan keterangan hampir lima jam di lembaga antirasuah.

Pantauan Okezone di Gedung KPK, Kamis 7 Agustus 2025, Gus Yaqut terlihat turun dari lantai dua pada pukul 14.20 WIB. Sebelumnya Yaqut tiba pada pukul 09.30 WIB.

Yaqut tak menyampaikan banyak hal. Ia hanya mengucapkan terima kasih lantaran sudah diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi terkait dugaan rasuah di Kemenag.

"Ya, Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," kata Gus Yaqut.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya