JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023–2024 ke tahap penyidikan. Sebelumnya, perkara ini masih berada di tahap penyelidikan.
"Bahwa terkait dengan perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024 ke tahap penyidikan," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (8/8/2025).
Asep menjelaskan, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan menandakan bahwa KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi. "Sehingga disimpulkan untuk dilakukan penyidikan," tutur Asep.
Namun, KPK saat ini baru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, yang mengindikasikan dugaan adanya pelanggaran terhadap Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Artinya, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota tersebut seharusnya dilakukan dengan proporsi 92% untuk jamaah haji reguler dan 8% untuk jamaah haji khusus. Namun, berdasarkan temuan KPK, terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan distribusi kuota.
Alih-alih sesuai ketentuan, pembagian kuota dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.
KPK menduga telah terjadi perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.
Sebelumnya, KPK memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Ia memberikan keterangan hampir lima jam di lembaga antirasuah.
Pantauan Okezone di Gedung KPK, Kamis 7 Agustus 2025, Gus Yaqut terlihat turun dari lantai dua pada pukul 14.20 WIB. Sebelumnya Yaqut tiba pada pukul 09.30 WIB.
Yaqut tak menyampaikan banyak hal. Ia hanya mengucapkan terima kasih lantaran sudah diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi terkait dugaan rasuah di Kemenag.
"Ya, Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," kata Gus Yaqut.
(Arief Setyadi )