Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Gus Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji Hari Ini

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 30 Januari 2026 |10:25 WIB
KPK Panggil Gus Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji Hari Ini
Gus Yaqut (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada hari ini, Jumat (30/1/2026).

Pemanggilan ini merupakan kali pertama setelah KPK mengumumkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Meski telah diumumkan sebagai tersangka, pemeriksaan Gus Yaqut kali ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Benar, hari ini Jumat (30/1), KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Sdr. YCQ, mantan Menteri Agama 2020–2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

"Pemeriksaan hari ini dalam kapasitas sebagai saksi," sambungnya.

Diketahui, KPK mengumumkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji pada Jumat 9 Januari 2026. Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka bersama eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement