Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Jelaskan Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 07 Agustus 2025 |00:40 WIB
KPK Jelaskan Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait kuota haji 2024. KPK pun menjelaskan duduk perkara kasus tersebut bermula pada 2023.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Presiden RI saat itu Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan pemerintah Arab Saudi. Dari pertemuan itu, Indonesia mendapat kuota tambahan sebanyak 20 ribu.

“Di 2023 itu, karena antrean yang panjang, antrean reguler ini, maka Presiden Republik Indonesia pada saat itu bertemu dengan raja di sana, yaitu pemerintahan Arab Saudi. Kemudian diberikan kuota tambahan 20 ribu,” kata Asep, Rabu (6/8/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan aturan, seharusnya pembagian kuota reguler memakai 92 persen dan sisanya diperuntukkan bagi haji khusus. Namun, pembagian jumlah kuota itu tidak sesuai sehingga berpotensi terjadi perbuatan melawan hukum.

"Artinya, akan ada nanti untuk regulernya itu 18.400, itu untuk reguler. Kemudian, 1.600-nya untuk khusus, karena 8 persen kali 20 ribu, berarti 1.600. Nah, 18.400-nya itu untuk reguler," ujar Asep.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement