"Tetapi kemudian, ini tidak sesuai. Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua, 10 ribu untuk reguler, 10 ribu lagi untuk kuota khusus," sambung dia.
Di dalam prosesnya, lanjut dia, KPK telah meminta klarifikasi mulai dari pihak penyelenggara travel haji. Adanya aliran dana terkait penambahan kuota haji khusus ini juga didalami.
“Kemudian nanti kita sedang mendalami ada aliran dana dan lain-lain ke sananya. Jadi tidak gratis untuk mendapatkan kuota haji tambahan itu. Khusus untuk yang kuota khusus," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak guna mendalami kasus dugaan korupsi tersebut.
Di antara saksi yang telah dimintai keterangan yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah.
(Arief Setyadi )