Empat Bang Jago di Kramat Sentiong Ditangkap, Polisi Sita Sebilah Celurit

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Minggu 10 Agustus 2025 21:40 WIB
Empat Bang Jago di Kramat Sentiong Ditangkap, Polisi Sita Sebilah Celurit
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap empat pemuda yanng hendak melakukan tawuran di Jalan Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (10/8/2025). Mereka diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat ketika sedang melakukan patroli.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan para pemuda ini berinisial MER (16), AP (28), LI(17), dan YS (22).

Selain mengamankan para pemuda tersebut, tim juga menyita barang bukti berupa satu bilah celurit, dua unit ponsel, dan satu buah dompet

"Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran. Patroli akan terus digencarkan, apalagi di titik-titik rawan. Anak-anak muda yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” kata Susatyo.

Kasat Samapta Polres Jakarta Pusat Kompol William Alexander menambahkan, penangkapan ini bermula saat tim mendapat informasi dari media sosial terkait adanya sekelompok remaja yang melakukan siaran langsung dan diduga tengah bersiap tawuran.

“Petugas segera mendatangi lokasi. Saat tiba, para pemuda tersebut mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan beserta barang buktinya,” kata William.

 

Keempat pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Senen untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya