JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad akan diperiksa petugas di Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Rabu (13 Agustus 2025). Samad mengaku pemeriksaan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
“(Pemeriksaan) pukul 10.00 WIB pagi,” kata Abraham Samad, Rabu.
Sementara itu, pada Senin 11 Agustus 2025 lalu, Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyebutkan Abraham Samad telah menerima surat panggilan dan akan mendatangi Polda Metro Jaya.
“(Abraham Samad) terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya,” ucapnya pada Senin lalu.
Sebagai informasi, laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Total, ada empat laporan lainnya yang juga sudah naik ke tahap penyidikan.
Abdullah Alkatiri, selaku kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), mengungkap bahwa terdapat 12 orang yang berstatus terlapor.
Ia menyampaikan dalam tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertera nama pelapor dan para terlapor. Hal itu ia sampaikan dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu 16 Juli 2025.
“Saya akan bicara ini. Teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12,” kata Abdullah sambil menunjuk SPDP tersebut.
Dari 12 orang yang berstatus terlapor, salah satunya adalah mantan Ketua KPK Abraham Samad. Setelah Abdullah Alkatiri membacakan 12 nama tersebut, Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni, yang juga hadir dalam acara tersebut, nyeletuk bahwa 12 nama itu merupakan calon tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
“Itulah yang diumumkan calon tersangkanya,” ujar Pitra.
Menanggapi hal itu, Abdullah menambahkan bahwa apabila tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi tidak terbukti, maka sangat mungkin pihak pelapor justru menjadi tersangka.
“Biarin, biarin. Tapi kalau tidak terbukti, nanti siapa yang tersangka, itu aja. Seandainya ini tidak terbukti, kita tidak tinggal diam. Ada kemungkinan juga pelapornya yang jadi tersangka. Kalau seandainya ini nggak terbukti, nanti kita akan laporkan balik. Jangan khawatir, tunggu tanggal mainnya,” katanya.
(Arief Setyadi )