Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Berbasis Chromebook:
1. Ibrahim Arief (IA) – Konsultan perorangan pada Kemendikbudristek di era Menteri Nadiem Makarim.
2. Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar tahun 2020-2021.
3. Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah.
4. Jurist Tan (JT) – Staf Khusus mantan Menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim.
(Awaludin)