KPK Sita Uang Rp2,4 Miliar Terkait OTT Dirut Inhutani V, Ini Penampakannya

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 14 Agustus 2025 17:11 WIB
Penampakan uang suap OTT Dirut Inhutani V (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Rabu (13/8/2025). Dari operasi senyap tersebut, KPK menetapkan Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady (DIC) sebagai salah satu tersangka. 

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya mengamankan sembilan orang dari empat daerah yang berbeda, yakni Jakarta, Depok, Bekasi, dan Bogor. 

Selain mengamankan sembilan orang, Lembaga Antirasuah juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar Singapura atau SGD. 

"Tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai SGD189.000 atau sekitar Rp2,4 miliar," kata Asep saat konferensi pers di kantornya, Kamis (14/8/2025). 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya