JAKARTA – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai, konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus terus dikaji. Menurutnya, langkah itu ditujukan untuk mengikuti perkembangan zaman.
Hal itu disampaikan Muzani saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
Mulanya, Muzani berkata bahwa 18 Agustus merupakan peringatan Hari Konstitusi. Hari Konstitusi merupakan momen ketika UUD 1945 ditetapkan sebagai konstitusi Indonesia.
"Peringatan ini adalah saat yang tepat untuk menghayati bahwa konstitusi kita bukanlah sekadar dokumen, melainkan konstitusi yang hidup. Tentu untuk memastikan kita tetap bersatu sebagai satu bangsa yang utuh," kata Muzani.
Kendati demikian, Muzani menilai, UUD 1945 perlu dikaji terus-menerus. Hal itu ditujukan agar konstitusi Indonesia bisa mengikuti perkembangan zaman.
"Sebagai konstitusi yang hidup, UUD kita harus terus dikaji supaya dia terus relevan sepanjang zaman," pungkas Muzani.
(Fetra Hariandja)