Cemburu, Pria Asal Jaksel Nekat Sebar Video Syur Pacar ke Medsos

Lukman Hakim, Jurnalis
Jum'at 15 Agustus 2025 16:42 WIB
Pria asal Jaksel nekat sebar video syur pacar ke medsos (Foto: Lukman Hakim/Okezone)
Share :

“Korban sampai tidak mau melanjutkan sekolah. Kami sudah melakukan pendampingan psikologis dan pihak keluarga memutuskan untuk memindahkan korban ke sekolah lain demi pemulihan mentalnya,” tambah Gandi.

Dalam perkara ini, barang bukti yang diamankan polisi antara lain dua unit telepon genggam, dua kartu SIM, dua akun aplikasi berbagi pesan, serta tangkapan layar unggahan konten asusila yang didistribusikan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka AMA dijerat Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 29 jo Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya