Dirjen Pemasyarakatan Ungkap Alasan Setya Novanto Bebas dari Penjara

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Minggu 17 Agustus 2025 17:14 WIB
Setya Novanto (foto: Okezone)
Share :

Setnov telah membayar denda sebesar Rp 500.000.000 uang pengganti, dan juga sudah membayar Rp 43.738.291.585 pidana uang pengganti. Sisa Rp 5.313.998.118 (subsider 2 bulan 15 hari) telah diselesaikan berdasarkan ketetapan dari KPK.

Setnov resmi bebas pada 16 Agustus 2025 dari Lapas Sukamiskin, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tanggal 15 Agustus 2025 No. PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025.

Sejak bebas, Setnov berstatus Klien Pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Ia akan mendapatkan bimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Bandung sampai 1 April 2029.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya