Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Haji

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 18 Agustus 2025 16:53 WIB
Jamaah Haji 2024/ Okezone
Share :

Ditambahkannya, jutaan manusia bisa menjadi korban secara berantai. Oleh karena itu harus segera dituntaskan, dan terhadap koruptor, KPK harus menindaknya dengan tegas.

“Tegakkan hukum, hingga lemahkan pengaruhnya, kemampuan dan kekuasaannya, agar tidak berbuat dan mengulanginya secara semena-mena. Jangan ditoleransi dan diintervensi, apalagi dianggap baik oleh pengikutnya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 20.000 jamaah.

Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jamaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.

KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya