JAKARTA - Dua wanita berinisial MRS dan LPM menjadi korban pengeroyokan penagih utang atau debt collector di Bekasi, Jawa Barat. Kedua korban mengaku telah melunasi utangnya kepada pelaku.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan peristiwa bermula ketika korban sedang nongkrong di warung, Jalan Sultan Agung, Kali Baru, Medan Satria, Kota Bekasi. Saat itu pelaku penagih utang tiba-tiba datang menghampiri kedua korban.
"Saat itu para terlapor datang ke TKP untuk menagih utang kepada korban padahal hutang tersebut sudah lunas," ujar Reonald dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
Dia menambahkan, pelaku datang membuat keributan sambil merekam dengan ponselnya. Hal tersebut membuat korban kesal dan mengusir pelaku.
"Lalu korban menyuruh para terlapor pergi dengan menyiram air kemudian para terlapor melakukan kekerasan terhadap korban," ucapnya.
Akibat penganiyaan tersebut, LPM mengalami luka lebam di wajahnya dan memar pada bagian leher.