Sementara itu, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta juga memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya @bcsoetta. Pihaknya menegaskan rekaman CCTV telah diperlihatkan kepada penumpang yang bersangkutan, rekannya, dan aparat penegak hukum.
“Dari rekaman CCTV, tidak terjadi peristiwa kehilangan seperti yang dinarasikan. Tuduhan tersebut tidak benar adanya,” tulis pernyataan Bea Cukai.
Bea Cukai juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial, bahwa penumpang tersebut bukan WN Amerika, melainkan pemegang paspor Kamerun.
“Dengan demikian tuduhan kehilangan tidak benar, dan permasalahan telah diselesaikan serta diterima dengan baik oleh yang bersangkutan,” tegas Bea Cukai.
(Awaludin)